September 07, 2010

...: Welcome to ProPatria Institute website - Towards A Democratic Society :...


Book Launching and Discussion “Penataan Kerangka Regulasi ...  
 
Dodi Fransisko (Program Officer ProPatria Institute) is hosting ...  
 
Book Launching and Discussion “Penataan Kerangka Regulasi ...  
 
 
Sudah optimalkah kinerja Departemen Pertahanan mengupayakan efisiensi anggaran pertahanan?
 
 
 
 

 

Highlights  

POST-CONFLICT PEACEBUILDING Sebuah Manual untuk Masyarakat Sipil
DateNov 09, 2009

Kita hidup dalam salah satu kurun waktu paling menarik dalam sejarah modern Indonesia. Selama lebih dari satu dekade terakhir, sejumlah peristiwa besar terjadi di negeri ini. Mulai dari konflik etnis di Kalimantan, konflik agama di Maluku dan Poso (Sulawesi Tengah) serta tentu saja konflik Aceh yang berkepanjangan – dan yang akhirnya terselesaikan lewat meja perundingan internasional di Helsinki tahun 2005.

Masing-masing konflik ini membawa sejumlah cerita dan pengalaman. Kegagalan dan keberhasilan. Kesedihan berkepanjangan serta kegembiraan. Frustrasi tapi juga optimisme. Dari peristiwa-peristiwa tersebut, kita setidaknya menyadari akan beberapa hal: Pertama, bahwa di negeri yang amat kaya dari segi budaya ini, konflik yang bersifat massif dapat terjadi dan mengambil tempat di mana saja. Kedua, meskipun dalam situasi yang kacau, selalu ada kelompok masyarakat yang secara sukarela, mau mengambil risiko untuk turun dan terlibat dalam proses pembangunan perdamaian. Ketiga, dengan berbagai alasan, konflik ternyata dapat terulang di tempat yang sama dan merusak proses perdamaian yang telah dirintis oleh berbagai pihak.

Oleh karena ketiga alasan itulah, sebuah upaya penelaahan perlu dilakukan, tidak semata-mata untuk menganalisis secara rinci dan akademis tentang mengapa dan bagaimana sebuah konflik terjadi dan bahkan berulang, tapi juga untuk mencegah dan menghentikannya sama sekali kalau perlu. Pertanyaan yang sudah barang tentu segera muncul adalah: mungkinkah hal itu dilakukan – mengingat karakter konflik yang sudah terjadi di Indonesia amat berbeda satu sama lain?

Seribu satu alasan bisa dikemukakan untuk menolak atau mengiyakan. Sementara konflik baru mungkin saja sudah akan terjadi, dan konflik lama yang dianggap sudah tertangani dapat saja meletus kembali (relapse). Daripada terjebak dalam debat berkepanjangan mengenai jawaban atas pertanyaan itu, ada baiknya mencoba saja. Just do it!

Itulah yang coba dilakukan dengan manual ini. Berbagai pakar telah dipertemukan untuk memaparkan berbagai dimensi tentang konflik di Indonesia, yang segera diikuti dengan pertemuan para aktivis kelompok-kelompok masyarakat sipil yang berpengalaman dalam mendorong proses perdamaian di sejumlah wilayah konflik. Semua sama-sama sadar bahwa masih banyak hal, kompleksitas yang sulit untuk “ditangkap” oleh mereka yang bahkan telah menghabiskan waktu bertahun-tahun membangun proses perdamaian.

Namun, semua juga bersepakat bahwa sesuatu harus dilakukan dan dimulai. Tak ada kata terlambat, tapi tidak juga harus berlambat-lambat. Proses ini sedari awal disadari tidak akan berhenti dalam satu atau dua kali pertemuan. Hasil diskusi berkali-kali ini perlu untuk sebisa mungkin memperkaya berbagai aspek dalam pembangunan perdamaian pasca konflik yang memang rumit – namun pada saat yang sama harus pula memastikan bahwa hasil akhirnya tidak akan terlalu rumit dibaca oleh aktivis kelompok masyarakat sipil atau civil society organizations yang bekerja secara praktis di lapangan.

Bagi para pembaca, perlu ditegaskan di sini bahwa konteks pembuatan “manual ini bukanlah untuk menangani konflik”. Tapi, “manual ini diperuntukkan bagi upaya membina perdamaian pasca-konflik”. Sebab, manual ini dibuat berdasarkan pelajaran sejarah yang nyata tentang adanya pengulangan konflik yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya pun jelas: mencegah berulangnya konflik (conflict relapse) dan untuk mendorong terjadinya penguatan perdamaian di wilayah pasca konflik.

Sebagaimana diketahui, resolusi konflik pada umumnya bertumpu pada upaya-upaya seperti stabilisasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Dalam konteks bina-perdamaian, upaya serupa tetap dapat dilakukan meskipun dengan semangat yang berbeda. Stabilisasi yang dimaksudkan untuk bina perdamaian, misalnya, lebih condong sebagai upaya untuk mencegah konsentrasi alat kekerasan daripada untuk meniadakan konsentrasi alat kekerasan.

Rehabilitasi juga tidak melulu memusatkan perhatian pada korban konflik kekerasan tetapi kelompok yang lebih luas dari sekedar korban. Pemulangan pengungsi masih dapat dilakukan, tetapi program rehabilitasi pengungsi juga harus disertai dengan upaya lain, misalnya penegasan tentang hak milik, penyediaan faktor produksi atau berbagai prasarana yang diperlukan oleh masyarakat daerah konflik untuk mengangkat kehidupannya. Sementara rekonstruksi dimaksudkan tidak melulu untuk membangun prasarana umum yang rusak karena konflik tetapi juga prasarana baru yang diperlukan untuk mempersiapkan tata kehidupan yang lebih baik.

Dengan kata lain, perbedaan utama antara penyelesaian konflik dan bina-perdamaian pada masa pasca konflik lebih berkaitan dengan program dan kegiatan, tidak pada esensinya untuk “mencegah konflik” atau “membina perdamaian”.

Bagi kelompok masyarakat sipil ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi sebelum dapat terjun langsung dalam proses bina perdamaian pasca konflik ini. Bagaimanapun ruang keikutsertaan masyarakat sipil dalam proses perdamaian pasca konflik ditentukan banyak hal. Yang pasti adalah bahwa ruang partisipasi itu harus dinegosiasikan, sebab “masyarakat” kerap berada dalam posisi yang berlawanan dengan “negara”.

Aspek-aspek ini, bersama dengan sejumlah prinsip dasar dalam proses post-conflcit peacebuilding akan coba dipaparkan dalam manual ini. Seperti telah dikemukakan, manual ini dibuat dengan memadukan pendekatan teoritik para pakar serta pengalaman para aktivis. Para pakar adalah mereka yang tergabung dalam “kelompok kerja ProPatria”, sementara para aktivis CSOs/NGOs adalah mereka yang terjun langsung dalam berbagai upaya penyelesaian konflik di berbagai wilayah di Indonesia.

Upaya menggabungkan kedua pendekatan dalam rangka pembuatan manual ini ternyata menghasilkan sejumlah bahan berharga. Oleh karena itu manual ini, tidak berdiri sendiri. Terdapat dua dokumen pendukung dalam bentuk Companion-1: Reference Manual CSOs/NGOs dan Companion-2: Naskah Akademik. Semua bahan ini diharapkan dapat memberikan bekal prinsip dan pengetahuan yang relatif memadai bagi CSOs/NGOs dalam menggeluti proses post-conflict peacebuilding di Indonesia.

Keterlibatan berbagai pihak dalam serangkaian FGD (focused group discussion) yang difasilitasi ProPatria Institute selama proses penyusunan manual ini merupakan kontribusi tak terkira. Oleh karenanya, tak berlebihan bila pada kesempatan ini kami juga mengucapkan banyak terima kasih pada rekan-rekan dari CSOs/NGOs yang telah memberikan pengayaan serta turut mengawal proses penyusunan manual ini melalui serangkaian FGD maupun workshop. Secara khusus ucapan terima kasih kami sampaikan pada Monica Tanuhandaru dan Michel Mercado (IOM), Y. Dian Indraswari (PFI), Oslan Purba (Federasi Kontras), Mufti Maakarim A., Hamdani, Wendy A.P. dan Dimas Yuda (IDSPS), Al Araf (Imparsial), Agung Yudhawiranata  (Elsam), Andi K. Yuwono (Praxis), Anick H.T. dan Frangky Tampubolon (ICRP), Armin Salassa (Bina Desa), Pipit Puspita (Bina Swadaya), Irma S. Martam (Yayasan Pulih), Rafendi Djamin dan A. Akbar (HRWG), Billy Joseph B. (Madia/PKR-KWI), Rahadi T. Wiratama (Cesda-LP3ES), Harry Bhaskara (The Jakarta Post), Bambang Widjajanto (WSALD), Frans ABA (Rakit), Irine H. Gayatri (Interseksi), Toto Sugiarto (SSS), Jeirry Sumampow Ade Sukro (Tepi-Indonesia), Soffa Iksan (Mata Air Indonesia), Rini (Kapal Perempuan), M. Syarqillah (Setara Institute), Joko Sustanto dan Alcha N (Ma’arif Institute), Ahmad Suasly dan Alamsyah Djafar (Wahid Institute), Syahrul Hasan (Pemuda Muhammadiyah), Rusli (Walubi), Agus Mariyanto dan Tasrif (PB-HMI), Sutrisno P (PP-GMKI), Iqbal Djajadi (Dept. Sosiologi FISIP-UI), Mangadar Situmorang (PACIS HI-UNPAR), Dini Luthfah dan Yulia Fitriliani (FH-Trisakti), Sigit Pranawa (Sosiologi FISIP-UNAS), Sidratahta M, Fanny H., Siti Merida, Angel Damayanti dan Andaru Sanyoto (FISIP-UKI), Irfan Abubakar (SRC - UIN), Fauziah Rasad (Komnas HAM), dan berbagai pihak lain yang tak dapat kami sebutkan satu per satu. Semoga sumbangsih yang telah diberikan berbagai pihak sebagai penopang tersusunnya manual ini memperoleh imbalan setimpal dalam damai di dunia dan di akherat kelak.

Dengan keterlibatan berbagai pihak yang begitu beragam, kami berharap manual ini dapat mencerminkan komprehensivitas pemikiran dan kerja-kerja berbagai pihak tersebut. Namun demikian, tentu tak menutup kemungkinan beberapa kekurangan secara inheren masih dapat ditemukan dalam manual ini. Dan oleh karenanya, kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi segala upaya perbaikan dan penyempurnaan naskah ini di waktu mendatang. Kami juga memandang perlu sekaligus menganjurkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan terhadap manual ini untuk dapat menginisiasi bagi penyusunan ”manual teknis/sektoral serta manual lapangan” untuk dapat mengelaborasi lebih jauh terhadap berbagai persoalan yang bersifat programatik dan problem-problem spesifik di berbagai wilayah ”sebagai kelengkapan operasional manual ini.”

Terakhir, kami berharap semoga manual ini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi para penggiat perdamaian di seluruh negeri.***

 

ProPatria Institute

 

Untuk lebih jelasnya silahkan download file nya di Publications > Academic paper> Naskah akademik > 1_manual_pcpb new.pdf

[ index | print | send to friend ]


© 2006 ProPatria.or.id, All rights reserved.
disclaimer |