September 07, 2010

...: Welcome to ProPatria Institute website - Towards A Democratic Society :...


Dr. Kusnanto Anggoro (CSIS) is moderating the discussion. 
 
Participant of the discussion 
 
Panelist Team of the Political Debate "Political ...  
 
 
Sudah optimalkah kinerja Departemen Pertahanan mengupayakan efisiensi anggaran pertahanan?
 
 
 
 

 

Highlights  

Draft STRATEGI MENGAWAL PROSES KEBIJAKAN KEAMANAN NASIONAL 2009 – 2014 Sebuah Manual untuk Masyarak
DateJan 14, 2010

Keamanan nasional dan keamanan manusia adalah dua sisi mata uang yang memiliki pertautan yang sangat erat, masing-masing sebagai ranah yang berbeda tetapi harus berada dalam tataran strategis yang paralel membawa konsekuensi serius. Sistem kenegaraan dan sistem politik harus mampu menunjukkan kinerja yang efektif dan sekaligus membuka ruang partisipasi. Hukum dan perundang-undangan tidak hanya berfungsi untuk menjamin kinerja negara tetapi mencerminkan nilai-nilai hakiki dari keadilan dan kemanusiaan. Politik luar negeri dan diplomasi tidak sekedar menjadi ajang untuk memperjuangkan kepentingan nasional yang vital tetapi juga untuk membuka ruang lebih besar bagi penegasan cita-cita bangsa. Pemenuhan kualitas kehidupan bukan hanya dimaksudkan untuk menjamin dipenuhinya kebutuhan dasar (basic needs) tetapi juga tuntutan martabat kemanusiaan.

Semua itu merupakan tantangan yang tidak akan mudah dilalui. Jika dilihat dari rekomendasi  ”National Summit” akhir Oktober 2009 lalu, agenda-agenda yang ditawarkan oleh kabinet baru itu pun tidak cukup menjanjikan harapan-harapan itu dapat dipenuhi. Pijakan pada kerangka normatif dan orientasi tradisional masih merupakan ciri pokok dari berbagai agenda yang ditawarkan. Nampaknya juga masih terlampau sulit mencari pemikiran alternatif, terobosan strategis, maupun program-program yang secara terukur dapat dilaksanakan dalam kerangka waktu siklus pemerintahan lima tahun ke depan. Kondisi demikian jika tidak disikapi secara kritis oleh konstituensi politik, masyarakat sipil, maupun secara umum aktor-aktor non-negara, lima tahun mendatang mungkin saja tidak membuahkan perkembangan yang berarti.

Beberapa gejala perlu memperoleh perhatian khusus. Penyederhanaan sistem kepartaian dan pemantapan sistem pemilu masih merupakan agenda penting yang harus dipastikan dalam lima tahun ke depan. Begitu pula halnya dengan pemantapan sistem kenegaraan, khususnya checks and balances antara eksekutif dan legislatif, harus didasarkan pada negosisasi politik daripada transaksi politik. Budaya politik dalam hubungan masyarakat dan negara masih harus mengutamakan pembukaan ruang publik. Ketiga-tiganya merupakan pilar penting untuk menata kehidupan demokratik; dan ketiadaan agenda-agenda seperti itu merupakan petunjuk bahwa masyarakat sipil harus mengkonsolidasikan diri untuk memberikan tekanan politik agar proses demokrasi tetap terjaga.

Hukum, perundang-undangan dan hak-hak asasi manusia juga akan dihadapkan pada sejumlah agenda yang seharusnya semakin substansial. Berbagai norma, kerangka dan konvensi internasional yang diadopsi dalam berbagai ketentuan perundangan tidak akan cukup untuk menjamin pelaksanaannya. Selain karena ketidaklengkapan dalam ketentuan hukum dan perundangan, faktor lain yang tidak kalah penting adalah sikap, orientasi, dan budaya para penegak hukum; internalisasi berbagai pijakan tersebut dalam perundangan di bawah undang-undang, baik pada tingkat pemerintahan pusat maupun daerah; dan, tak kalah pentingnya, adalah pemberian ruang baru bagi kerangka alternatif, khususnya pada tingkat lokal, untuk menjembatani kekosongan kerangka hukum dengan tuntutan perubahan. Keadilan, bukan sekedar legalitas, harus menjadi landasan pokok.

Keamanan dalam negeri, baik dalam konteks stabilitas otoritas pemerintahan, harmoni hubungan sosial, maupun kepatuhan pada segenap pranata dan hukum nasional  tetap menjadi agenda penting. Keamanan dalam negeri harus dipandang sebagai kondisi yang tercipta karena terpenuhinya beragam prasyarat, mulai dari kinerja birokrasi pemerintahan yang responsif, penegakan hukum terkendali dan bertanggungjawab, maupun capaian pembangunan yang merata dan sekaligus menghargai harkat kemanusiaan. Tiga-tiganya merupakan soko guru penting agar penyelenggaraan fungsi pemerintahan, baik di bidang pelayanan publik, penegakan hukum dan pemenuhan kesejahteraan dapat menjadi instrumen penting untuk mempertautkan keamanan manusia dengan keamanan nasional.

Amat disayangkan ”National Summit” itu tidak melihat keamanan dalam negeri dalam konteks seperti itu. Kecendrungan yang amat kuat adalah identifikasi keamanan dalam negeri dengan fungsi kepolsian; dan, oleh sebab itu, meredusir fungsi penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada tingkat lokal, sebagai bagian penting dari penciptaan kehidupan masyarakat yang lebih baik melalui pelayanan publik. Lemahnya menempatkan pelayanan publik sebagai instrumen untuk membangun masyarakat yang lebih baik merupakan tantangan yang serius kerena dengan sendirinya menempatkan birokrasi sebagai perpanjangan kekuasaan negara.

Pada saat yang sama, tumpuan pada keamanan dalam negeri seakan-akan diletakkan sepenuhnya pada Polri. Padahal, meskipun reformasi Polri telah menunjukkan beragam keberhasilan yang layak memperoleh apresiasi, sesungguhynya masih terdapat berbagai agenda mendasar. Sebagai institusi, Polri tetap masih merupakan lembaga yang relatif otonom dari otoritas politik. Tanpa ada diferensiasi yang jelas antara penggunaan instrumen hukum dalam konteks pelayanan, pengayoman dan perlindungan masyarakat, maka seakan-akan kepolisian negara menjadi cabang pemerintahan tersendiri. Persoalan-persoalan keamanan di daerah yang seharusnya diletakkan sebagai masalah lokal dan menjadi ranah penyelenggaraan pemerintahan dipandang sebagaiu persoalan-persoalan nasional.

Demikian halnya, reformasi militer telah menapakkan jejak yang semakin kuat, khususnya pada dimensi depolitisasi. Reformasi militer agaknya harus semakin mengedepankan trasformasi pertahanan, tentu tanpa harus meninggalkan agenda untuk semakin memantapkan reformasi internal militer itu sendiri. Transformasi pertahanan itu harus dilakukan mulai dari perubahan orientasi pertahanan, penyesuaian postur pertahanan, sampai dengan penataan kembali organisasi militer. Reformasi pertahanan tidak identik hanya dengan depolitisasi TNI, peningkatan kesejahteraan prajurit, maupun penguatan alutsista. Penegasan pada hasil ”National Summit” untuk memperkuat alutsista merupakan gejala yang menggembirakan dan harus dihargai, namun belum cukup untuk menopang strategi keamanan nasional yang komprehensif.

Sangat disayangkan sebagian agenda yang ditawarkan dalam ”National Summit” melulu terpusat pada agenda-agenda seperti itu. Tidak ada yang secara spesifik menegaskan pentingnya pemantapan otoritas Departemen Pertahanan atas Markas Besar TNI maupun penguatan sipilisasi Departemen Pertahanan. Tidak ada tawaran alternatif tentang bagaimana postur pertahanan Indonesia di masa depan harus dikembangkan, di tengah kendala keterbatasan sumberdaya; dan lebih dari itu, tidak ada ajakan yang secara khusus mencerminkan komitmen politik untuk mengaitkan kemampuan pertahanan dengan pilar pertahanan yang lain, yaitu diplomasi dan politik luar negeri.

Dalam konteks pertautan itu pula politik luar negeri dan diplomasi seharusnya menjadi  ranah kebijakan yang amat penting bagi Indonesia. Namun disayangkan bahwa kesimpulan dari ”National Summit” itu cenderung sekedar menegaskan pada norma hubungan luar negeri, misalnya politik luar negeri yang bebas aktif dan keharusan untuk mengedapankan prinsip non-intervensi dalam hubungan antar negara. Kesimpulan ”National Summit” itu juga sekedar mencurahkan perhatian pada wahana tradisional, seperti ASEAN dan PBB sebagai wahana utama dalam memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di luar negeri. Tidak cukup terlihat gagasan alternatif, baik untuk memperteguh substansi  kerjasama di dalam ASEAN, maupun tawaran-tawaran untuk membentuk poros baru sebagai ajang politik luar negeri Indonesia.

Keberpihakan (afirmasi) untuk memanusiakan manusia merupakan elemen penting, bukan hanya untuk memenuhi tuntutan kesejahteraan seperti pemahaman tradisional tetapi juga untuk semakin mempertautkan pemenuhan keamanan manusia sebagai bagian dari atau sebagai padanan bagi keamanan nasional. Pembangunan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan peran perempuan agaknya hanya didekati melalui kerangka normatif; dan, lebih dari itu, pendekatan yang tradisional. Dimensi-dimensi yang tidak cukup memperoleh perhatian adalah, antara lain, pemerataan pembangunan dan strategi afirmasi untuk memperjuangkan kelompok marginal, termasuk tetapi tidak terbatas pada perempuan.

Sehingga, dengan melihat pada berbagai persoalan tersebut di atas, agenda reformasi dalam lima tahun ke depan merupakan tantangan yang tidak lebih sederhana dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya. Reorientasi, penegasan substansi, pilihan strategis yang feasibel, dan lebih dari itu pelaksanaan yang konsisten dan berkesinambungan perlu dijamin dan dijaga keberadaannya. Elit  politik yang tampil dari pemilihan umum 2009, baik mereka yang berada di jajaran legislatif maupun eksekutif, dihadapkan pada tantangan yang lebih serius dibandingkan dengan mereka pada masa awal reformasi. Masyarakat sipil diharuskan bukan hanya untuk memusatkan perhatian pada kinerja elit tetapi juga untuk memantapkan keberadaannya sendiri dalam masyarakat demorkasi (democratic polity). Dalam konteks pemantapan konsolidasi demokrasi, elit politik di lembaga-lembaga legislatif maupun eksekutif diharuskan untuk melakukan transformasi komprehensif, bukan sekedar reformasi parsial, baik dari segi orientasi, pilihan strategis, maupun kinerja pelaksanaannya. Hubungan antar lembaga, kerjasama antar-instansi, dan lebih dari itu ruang antara negara dan masyarakat harus dibangun untuk memelihara momentum, menciptakan impuls, dan memperkuat daya transformatif yang diperlukan untuk itu. Dan dalam konteks memenuhi kebutuhan sepeti itulah manual ini disusun.

Tentu tak dapat dipungkiri bahwa manual ini pun tak lepas dari masih banyaknya kekurangan. Tak diragukan pula bahwa manual seperti ini pun memerlukan pijakan atas kepastian hukum dan stabilitas politik sehingga memungkinkan kompleksitas persoalan yang dihadapi dapat dijawab dengan tepat. Ego sektoral yang selama ini masih merupakan penghambat terjadinya sinergi di antara berbagai institusi dan aktor, ke depan diharapkan mampu dikonsolidasikan untuk bekerja sama. Dan, tentu saja, karena alasan kompleksitas tadi, manual ini pun membutuhkan komitmen besar kita semua untuk dapat mengimplementasikannya.***

PROPATRIA Institute

 

Untuk lebih jelasnya silahkan download file nya di Publications > Academic paper> Naskah akademik > Draft manual CSOs_keamanan nasional New.pdf

[ index | print | send to friend ]


© 2006 ProPatria.or.id, All rights reserved.
disclaimer |